Haramkah GOLPUT?
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia III di Padangpanjang, Sumatera Barat, yang berlangsung sejak Jumat (24/1) hingga Senin (26/1) telah mengeluarkan fatwa haramnya golput dalam pemilu. Menurut Sekjen MUI Ichwan Sam, memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib. ''Jadi memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram,'' tegas Ichwan.
Bila kita menyoroti amal dengan hukum syara’, yakni melihat hukumnya dengan timbangan halal haram, maka dalam hal ini harus dilihat dengan kaca mata hukum syara’ semata, tidak boleh menggunakan pertimbangan-pertimbangan lain. Sebab, hak menghalalkan dan mengharamkan benda (asyaa’) atau perbuatan (af’aal) hanyalah hak Allah, bukan yang lain!. Dalam kasus permintaan fatwa tentang golput, apakah hukumnya halal atau haram, maka permintaan itu boleh. Tetapi memberikan pengarahan apalagi tekanan agar golput itu diharamkan, jelas ini tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, bagaimanakah sesungguhnya memilih wakil rakyat dalam timbangan syara?
Hukum syar’i dalam ta’rif para ulama adalah khithab syaa’ri al amuta’alliq biaf’alil ibaad, yang artinya: seruan pembuat syara’ (Allah SWT) yang berkaitan dengan aktivitas manusia. Maka aktivitas memilih wakil rakyat bisa dikategorikan kepada aqad wakalah. Yakni ijab qabul antara rakyat pemilih(muwakkiil) dengan wakil rakyat (wakiil) yang sighat-nya adalah mewakilkan suatu amal kepada wakil rakyat (wakiil).
Dalam wakalah ini perlu diperhatikan amal apa yang akan dilakukan oleh wakil rakyat yang mewakili rakyat yang memilihnya?. Sebab hukum asal dari suatu wakalah adalah mubah. Namun amal dari wakalah itu menentukan halal haramnya suatu wakalah. Bilamana seseorang mewakilkan suatu amal pencurian kepada orang lain, maka wakalah seperti ini hukumnya haram. Sebaliknya, seseorang yang mewakilkan kepada orang lain untuk mengambil gajinya adalah halal.
Dalam masalah pemilihan wakil rakyat di kursi parlemen, amal yang diwakalahkan adalah amal membuat undang-undang (taqnin) dan melakukan pengawasan kepada penguasa (muhasabah). Dalam hal ini perlu dijelaskan kepada rakyat tentang status hukum syara’ dari amal wakil rakyat itu sehingga rakyat bisa memberikan wakalah kepada mereka dengan kesadaran hukum Islam.
Dalam pandangan Islam, membuat undang-undang (taqnin) yang diberlakukan kepada rakyat dalam proses pemerintahan hanya bisa dibenarkan bilamana hukum yang diundangkan itu adalah semata-mata hukum syariat Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Pembuatan UU dengan rujukan selain dari hukum syara’ adalah haram hukumnya. Sebab tindakan itu bisa terkategorikan melanggar hak Allah SWT dalam membuat hukum.
Allah SWT berfirman: menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang Sebenarnya dan dia pemberi Keputusan yang paling baik". (QS. AL An’am 57).
Juga Firman Allah SWT: Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ‘ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. an-Nahl [16]: 116).
Sehingga dalam hal pembuatan perundangan, baik wakil rakyat maupun pemerintah, dibatasi hanya wajib mengadopsi dari hukum syara’ maupun hasil-hasil ijtihad yang digali (istinbath) dari dalil-dalil syar’i. Membuat perundangan dengan merujuk kepada system hukum dan perundangan selain Islam (baik dari system Kapitalis Barat maupun system Sosialis Komunis) bagi kaum muslimin haram hukumnya.
Sedangkan amal mengawasi pemerintah (muhasabatul hukkam) dengan standar hukum syara’ adalah hak sekaligus merupakan kewajiban rakyat yang bisa dilaksanakan langsung atau melalui wakil rakyat.
Dengan demikian bilamana rakyat memilih wakil rakyat yang akan melaksanakan amal mengadopsi hukum-hukum syara’ sebagai UU dan mengawasi kebijakan pemerintah dengan pedoman halal-haram dalam pandangan Islam, maka memilih wakil yang bisa dipercaya untuk mengemban tugas-tugas tersebut hukumnya halal.
Sebaliknya, memilih wakil rakyat yang akan mengadopsi hukum-hukum selain Islam sebagai UU dan mengawasi kebijakan pemerintah tidak dengan timbangan syara’, apalagi secara nyata menolak penerapan syariah oleh negara dan bertekad melestarikan system negara dan pemerintahan sekuler, maka memilih wakil rakyat seperti ini jelas hukumnya haram bagi setiap muslim. Na’udzubillahi mindzalik!
Kini jelaslah halal-haramnya hukum memilih wakil rakyat dalam pemilu. Sekarang tinggal kita lihat bagaimana calon-calon wakil rakyat, apakah masuk dalam criteria halal dipilih atau justru haram dipilih. Ibarat akad nikah, sebelum diijab oleh calon mertua, seorang lelaki harus melamar terlebih dahulu. Calon mantu yang tidak layak tentu tidak akan diserahi (ijab) dalam majelis akad nikah.
Oleh karena itu, kampanye para calon wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing harus dilihat secara teliti oleh rakyat sehingga rakyat bisa memilih wakilnya sesuai criteria hukum syariat Islam yang telah diterangkan di atas, bukan sekedar criteria versi MUI yang masih sangat umum tersebut. Sebagai waratsatul anbiya, hendaknya para ulama tidak perlu sungkan dan ragu berbenturan dengan penguasa atau kekuatan politik manapun dalam menerangkan system pemerintahan menurut Islam secara gamblang agar menjadi pedoman rakyat dan penguasa yang mayoritas muslim ini.
Memilih wakil rakyat yang bisa dipercaya (terbukti dalam program-program kampanye syariahnya dalam berbagai bidang kehidupan) akan memperjuangkan adopsi syariah secara kaffah menjadi UU dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara adalah harga mati buat setiap umat Islam. Namun bila tidak ada yang layak, umat harus menahan diri dari memilih yang haram, dan harus berjuang untuk mengangkat mereka yang layak sekalipun tidak tercatat sebagai calon dalam permainan yang ada! Baarakallah lii walakum.
8 komentar:
Golput merupakan hak setiap individu sama seperti memilih juga menjadi hak setiap individu. Sehingga memilih atau tak memilih sama nilainya manakala dilakukan secara bertanggung jawab. Dari sini tercermin, sangat tidak bijaksana menggeneralisasi golput sebagai perlawanan padu.
Ada banyak alasan mengapa seseorang memilih golput, di luar masalah administrasi seperti pendataan, bisa jadi masalah ideologi, ketidakpuasan masyarakat terhadap figur calon pemimpin. Secara global alasan, mereka terklasifikasikan menjadi tiga, yaitu
Ada golput teknis, yakni mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu (keluarga meninggal, ketiduran, dan lain-lain) berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tak sah.
Ada pula golput politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pilkada atau pemilu akan membawa perubahan dan perbaikan.
Sekalipun jumlahnya terbatas, ada pula golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tak mau terlibat di dalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik-ideologi lain.
Bagaimanapun, golput tak jatuh dari langit. Dalam batas tertentu, golput mewakili sebuah gejala politik penting (turunnya kepercayaan masyarakat pada demokrasi, pemilu, partai, atau tokoh/kandidat), atau menggarisbawahi terjadinya kekeliruan penting seperti ketidakmampuan lembaga statistik, pemerintah, dan komisi pemilu dalam melakukan pendataan pemilih dan/atau sosialisasi tentang hal-ihwal pemilihan.
Pemilu 2004 harus diakui telah banyak memberikan celah peningkatan suara golput. Kekecewaan yang terus menerus dirasakan terhadap kiprah Parpol (berdasarkan jajak pendapat diberbagai media) setidaknya menjadi alasan tersendiri untuk lahirnya golput di pemilu mendatang.
gemes juga liat komentar, tulisan dan pemikiran mereka yang senang dengan GOLPUT. katakanlah HTI, HDI, Salafy, Gusdur, dll....mereka menentang fatwa haram golput dari MUI.
akhirnya saya perlu angkat bicara yang sederhana saja....
Coba dan mari kita telaah...seandainya saya, anda dan seluruh kaum muslimin atau minimal 60% saja ikut anjuran Golput, dimana didalamnya para aktivis Islam atau yg mempunyai ghirah Islam tidak ikut pemilu atau Golput. seluruh anggota partai2 Islam semua golput...apa yang akan terjadi....
Apakah HTI, HDI, Salafy senang dan suka sekali ini terjadi? pemerintahan dan Parlemen Akhirnya di kuasai non muslim dan Muslim fasik/abangan....nah lho...apakah kalian senang???
siapa yang akan mengurusi kepentingan umat Islam, Bahkan bisa jadi Dakwah anda akan dipasung habis-habisan...sedangkan nunggu khilafah berdiri...kapan itu terwujud? ...bukan saya anti khilafah...jauh sebelum anda berkiprah, kami sudah menyerukan dan merindukan khilafah...tapi kita harus realistis...bagaimana proses alih kekuasaannya..mau revolusi? udah diberangus duluan...dakwah harus pakai politik (baca:strategy)..jangan modal semangat doang...
Nah...bisa jadi kaum kuffar sangat menginginkan fenomena Golput itu terjadi...mereka mungkin tertawa senang melihat kita-kita(baca : umat Islam) ribut masalah fatwa haram golput...karna mereka akan diuntungkan...wahai saudara2ku di HTI, HDI, Salafy berpikirlah sampai kesana..jangan taklid buta sama pemimpin anda...ini indonesia ..bukan yordania atau arab saudi....
Sungguh kita umat Islam akan dirugikan dan mereka diuntungkan jika ikut anjuran kalian (baca:HTI, HDI, Salafy)...
Sadarlah wahai Saudaraku...Tepat benar Fatwa MUI tentang Haramnya Golput..Wallahu'alam
Mau bagaimana lagi, golput berarti kita tidak menjadi warga negara yang baik, karena kita diberi tanggungjawab untuk memilih pemimpin negeri ini, sementara kalo memilih calon yang dipilih seperti kucing dalam karung atau yang lebih parah seperti kuburan, kayake pas kampanye meyakinkan, ternyata setelah jadi ya tahu sendirilah kayak gitu. Pie jal?
Gak seru aahhh...kalo golput. Gak membuat negara ini maju. Nanti, kalau kondisi negara seperti yang terjadi sekarang, pada rame-rame teriak. Padahal dulu, waktu disuruh nyoblos, pada ogah-ogahan atau bahkan gak mau.
Ayoooo... jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
strategi memecah pks
Dalam sejarah perpolitikan Indonesia tidak dapat dipungkiri bahwa PKS adalah sebuah partai yang fenomenal. Ia lahir dari sebuah pola gerakan yang pada awalnya hanya dipandang sebelah mata oleh banyak orang.
Ketika mengawali debute nya di pentas perpolitikan Indonesia dengan ikut serta dalam Pemilu 1999, PKS (ketika itu masih bernama PK) hanya memperoleh suara 1,2 % saja. Hal ini membuat PK gagal menembus electoral threshold, maka di deklarasikanlah PKS sebagai wadah baru untuk melanjutkan kompetisi di Pemilu 2004. Dan pada Pemilu 2004 PKS mengejutkan banyak pihak, karena ia melakuakn lompatan yang sangat besar. Perolehan suara PKS pada Pemilu 2004 adalah 7,34 % dan itu menempatkan PKS pada posisi 5 Besar.
PKS telah menunjukkan dirinya sebagai sebuah partai yang bersih, dengan keputusan setiap anggota dewan yang berasal dari PKS yang tidak mau menerima ‘uang suap’. PKS juga menjadi partai yang peduli terhadap kondisi social masyarakat Indonesia. Kader-kadernya selalu siap untuk terjun lokasi bencana, memberi bantuan moril dan materil, meskipun tidak dalam momen-momen Pemilu seperti yang biasa dilakukan oleh partai lain.
Karakternya yang demikian telah menarik simpati dari banyak masyarakat Indonesia. Dan kemenangan pasangan yang di usung PKS dalam Pilkada di beberapa daerah, semakin menunjukkan pertambahan konstituen yang memilih PKS sebagai partai yang akan menyalurkan aspirasinya dan merubah nasib bangsa Indonesia.
Dan tentu saja hal ini menjadi sesuatu yang merisaukan bagi pihak lain yang tidak senang dengan perkembangan PKS. Baik itu dari kalangan partai atau mungkin pemerintah, yang diwakili oleh BIN : Badan Intelijen Negara.
Beberapa bulan lalu, sekitar bulan November tersebar sebuah dokumen berjudul Pengendalian Stabilitas Parpol Menjelang Pemilu 2009, yang ditulis oleh As’ad Ali Said, Wakil Ketua Badan Intelijen NegaraBIN (Badan Intelijen Negara). Secara umum berisi tentang strategi-strategi yang akan digunakan untuk memecah PKS. Karena apabila PKS tidak dipecah, seperti yang telah dilakukan terhadap PPP dan PKB, maka PKS akan memperoleh kemenangan dan stabilitas nasional akan terganggu, disebabkan oleh agenda transnasional yang dibawa PKS. Sehingga pada akhirnya PKS akan tetap tumbuh tetapi tidak akan membesar, atau bahkan habis.
Dalam dokumen tersebut, di jelaskan beberapa strategi yang akan digunakan oleh intelijen untuk memecah PKS, diantaranya : penggembosan dari dalam PKS. Strategi standar sebagaimana yang juga dilakukan pada partai partai lainnya seperti PPP dan PKB atau partai lainnya, yaitu merekayasa adanya ketidakpuasan dari kalangan kader dibawahnya atas kebijakan pemimpinnya, dan membuat scenario agar tidak ada kesempatan klarifikasi dari stakeholder atas kejadian sehingga suasana terus memanas. Situasi ini kemudian terus diarahkan dengan adanya safety relief valve atau adanya organisasi/kelompok baru yang dapat menampung aspirasi kader kader tersebut. Atau dialihkan ke HTI atau salafy
Peran media juga direncanakan untuk memecah PKS dengan cara memperbanyak berita berita yang negative tentang struktur ataupun personil DPP PKS melalui media cetak/website dan elektronik.
Selain itu, intelijen dalam dokumen itu juga telah membentuk group-group atau unit-unit kerja yang secara halus dan rutin mendorong terjadinya kegiatan yang menimbulkan kebencian dan kebingungan dikalangan kader PKS. Disana mereka menyebarkan isu tentang adanya keterkaitan sejarah tokoh –tokoh PKS dengan NII
Mereka juga telah mendekati beberapa tokoh muda PKS yang berada di DPR RI untuk melakukan perlawanan suatu saat nanti terhadap kebijakan DPP PKS, bahkan dalam dokumen itu disebutkan tokoh muda yang dimaksud adalah Dt.Bandaro Basa, tahukan? Calon gubernur Sumatera Barat.
Disisi lain intelijen juga telah mengkondisikan pengurus DPP PKS agar mereka terpancing dan membuat kebijakan untuk memecat atau mengeluarkan tokoh – tokoh senior yang juga telah di setting untuk selalu mengkritisi kebijakan DPP, terkait bahwa dengan isu – isu bahwa PKS adalah partai Dakwah sedang kebijakan partai dan sikap sikap pengurus yang tidak sejalan dengan prinsip prinsip Perjuangan Partai khususnya para pengurus DPP, DPW, DPD, DPC serta DPRa sebagai unit terkecil ditingkat kelurahan. Dengan begitu hal ini secara otomatis juga akan melemahkan kerja kerja politik struktural PKS.
Yang cukup mengejutkan dari dokumen itu di sebutkan bahwa dikalangan para senior PKS yang berseberangan dengan para pengurus DPP sudah menunjukkan intensitas dan rutinitas pertemuan, serta ditargetkan mereka dapat segera di dorong sebagai motor – motor dalam terbentuknya perpecahan secara resmi dikepengurusan partai dalam bentuk PKS yang konservatif (garis keras) dan PKS moderat (kompromise). Dan apabila scenario perpecahan ini gagal, BIN secara paralel juga menjalankan program tim coklat densus 88, yang akan memunculkan keterlibatan Islam garis keras yang nota bene kalangan konservatif PKS dapat dijadikan target karena dibuatkan hubungan yang dekat dengan para tersangka lain, baik yang sudah tertangkap ataupun DPO.
Pada bagian akhir dokumen disebutkan bahwa selain bertujuan untuk memecah PKS yang telah membawa ancaman transnasional bagi NKRI, ternyata operasi ini juga bertujuan untuk meningkat target pencapaian suara PMB. Dan rencana untuk menghentikan pertumbuhan PKS ini juga telah disampaikan saat dilakukannya peningkatan kemampuan kader muda PDS.
Terlepas dari asli atau palsunya dokumen ini, maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama, para kader dan simpatisan PKS.
Jika dokumen ini palsu, ada dua elemen yang kemungkinan membuatnya. Pertama salah satu dari oknum partai peserta Pemilu yang tidak menginginkan PKS menjadi partai yang besar, kemudian membuat isu dengan mengkambinghitamkan BIN. Sehingga konsentrasi untuk menghadapi Pemilu 2009 menjadi buyar dan terpecah. Jika ini memang palsu, maka elemen kedua yang mungkin membuatnya adalah PKS sendiri, untuk meningkatkan kewaspadaan kader ataupun untuk membendung isu-isu yang akhir-akhir ini terus menyudutkan PKS, seperti Iklan Soeharto, system demokrasi yang syirik, sejarah PKS dll. Tapi ini sangat tidak mungkin. Wallahu’alam
Tetapi apabila isi dokumen ini benar-benar dari BIN, para kader harus memperhatikan beberapa hal:
Pertama, Rasa tsiqoh terhadap pemimpin harus terus dipupuk. Yakinlah mereka yang ditempatkan sebagai qiyadah dalam barisan da’wah ini adalah orang-orang pilihan dalam lingkaran tarbiyah. Mereka tidak akan mengkhianati kita apalagi da’wah. Kesalahan-kesalahan kecil tentu ada, karena mereka tetap manusia, bukan barisan malaikat.
Kedua, pola komunikasi harus tetap dijaga antara para qiyadah dan jundi
Ketiga, setiap permasalahn yang timbul hendaklah di cross cek (tabayun), jangan mudah percaya begitu saja dengan isu-isu yang muncul di media.
Keempat, tetap taat pada pemimpin selama ia taat pada Allah dan Rasulullah.
Kelima, Rapatkan barisan, jaga ukhuwah agar tidak renggang
Terakhir, wa makaru wamakarullah, wallahu khairu makirin. Sebagus dan serapi apapun scenario dari BIN tetap Allah punya scenario yang lebih besar dan penuh kejutan..
Satu yang pasti, kita para kader PKS akan tetap berjuang bersama dengan para qiyadah sampai kemenangan menjadi nyata atau syahid menjemput kita semua.
Bukankah begitu ikhwan wa akhwatifillah??
Afwan ikut nimbrung,
ko kelihatannya banyak kata kata yang kurang enak di baca ya.....
akhi sekalian, mari kita kembali kepada tujuannya masing masing.
sekedar tambahan, tentang kenapa harus golput.
silakan kunjungi dan berdiskusi dengan baik.
http://dj2islam.multiply.com/journal/item/87
afwan sambil promosi juga ya....
http://um412ok.multiply.com/photos/album/6 (Dont_Vote_Stay_Muslim)
Yg katholik disuruh pada nyoblos. See http://www.ucanews.com/2008/09/22/catholics-urged-to-participate-in-election-as-voter-registration-deadline-nears/
Ayo, vote utk da'i sbg wakil kita. Jika negara ini dipimpin da'i, Turki dipimpin da'i, Mesir juga jika dipimpin da'i, khilafah itu tinggal selangkah. Ketika berdiri, tugasnya ofensif, bukan ngurusi persoalan internal memerangi negeri muslim lain agar tunduk. Sebab khilafah berdiri diatas kesepakatan negeri-negeri muslim. Dan tujuan lebih besar dari itu adalah ustadziyatul 'alam, kepemimpinan internasional dan dakwah menjadi sokoguru dunia ini.
Pemilu 2009, telah menjelang, tinggal sekitar 2 bulan lebih lagi, bangsa ini akan menghadapi satu momen sejarah dalam rangkaian panjang perjalanannya. Bangsa besar ini, sedang dan semua pihak pasti sedang ingin berbenah untuk terus menata diri menjadi lebih baik. Maka pemilu 2009, menjadi momen dan peluang bagi penataan bangsa yang lebih baik.
kesibukan parpol menjelang pemilu mulai menjadi, mulai dari sibuk menggalang suara calon pemilih sampai kepada kesibukan mempersiapkan caleg-calegnya untuk mencapai kemenangan pada tahun ini. Yang pasti semua parpol tengah berusaha berbenah untuk terus memperbaiki citra dirinya.
Namun ada satu hal ironi yang kita hadapi, ditengah realitas diatas, ternyata ada realitas lain, yang mau tidak mau hal ini harus segera ditangani, Golput, (golongan putih). Kelompok ini sebenarnya datang dari berbagai kalangan dengan berbagai macam kepentingan, dari kalangan umum bahkan dari kalangan organisasi gerakan islam sendiri. terlalu banyak alasan yang mereka kemukakan untuk membenarkan pendapat mereka tentang golput, mulai dari ketidak percayaan mereka terhadap partai sampai pada pernyataan bahwa sistem yang kita anut adalah sistem kufur sehingga sampai pada batas mengharamkan kita berpartisipasi di dalamnya terutama ikut serta sebagai pemilu.
Sebelumnya saya meminta maaf, karena sebenarnya ini hanya sekedar sharing kepada setiap pembaca, karena kapasitas saya sebenarnya bukan pemfatwa tapi hal ini saya kemukakan hanya berdasarkan pada apa yang saya pahami tentu saja masih terbatas, tapi mudah-mudahan bermanfaat.
Dalam fiqh Islam, sebenarnya kita memahami bahwa permasalahan kepemimpinan dalam tubuh umat adalah permasalahan yang sangat urgen untuk segera diselesaikan. Mengapa? sebab tanpa imamah dalam permasalahan agama ini tentu saja kita dan umat ini akan seperti anak-anak ayam yang kehilangan induk, kita akan berjalan sendiri-sendiri, tidak terarah, mudah terombang-ambing oleh badai bahkan kita akan seperti kijang yang terpisah dari kawanannya sehingga ia mudah diterkam oleh serigala.
Rasulullah pernah mengatakan bahwa "bangunan pertama yang akan runtuh dari umat ini adalah kepemimpinan....dan yang terakhir adalah shalat" . Inilah realitas yang kita temui hari ini. kita menjadi umat yang bingung, ditambah lagi dengan ketidakadaannya kesepakatan dan mau saling memahami diantara sesama kaum muslimin padahal hanya perkara-perkara yang seharusnya kita bertoleransi diatasnya.
Terkait dengan pemilu 2009, sebagai ajang untuk memilih kepemimpinan baru di negeri ini merupakan hal yang harus kita pahami sebagai hal yang penting bahkan sangat penting, bukan hanya karena sebagai sebuah bangsa tetapi juga terkait dengan keislaman kita. Dalam lima dimensi islam yang kita pahami ( aqidah, ibadah, akhlak, muamalah dan syariah) maka permasalah sistem negara adalah permasalah syariah jadi menghukuminya adalah bukan dengan fiqh taharah (halal atau haram) tetapi pada fiqh muamalah (mubah)
Alasan-alasan orang yang golput terutama dari kalangan kaum muslimin bahkan aktivis pergerakan, harus segera diubah. Ada banyak alasan yang mengharuskan kita untuk terlibat aktif dalam pemilu 2009 ini sebab :
1. Kita diajari satu kaidah oleh Rasulullah : bahwa pemimpin yang maksiat tetapi ia kuat dalam pemerintahan (bijaksana) harus lebih didahulukan untuk dipilih dari pada pemimpin yang shaleh tapi lemah.
Karena keshalehan dan maksiat hanya berdampak pada pribadi pemimpinnya, sedangkan kebijaksanaannya berdampak lebih luas kepada masyarakat. Kita mengakui memang bahwa dalam realitas bangsa ini memang begini, bahwa yang memimpin kita menang tidak terlalu shaleh - kalau tidak mau dikatakan maksiat- tapi permasalahannya adalah hari ini kepercayaan masyarakat dan mungkin juga kapasitas orang-orang shaleh memang belum ada yang benar-benar bisa memimpin bangsa ini. Maka solusinya adalah bukan meninggalkan semuanya tetapi, mencari yang terbaik. Karena permasalahannya adalah ketika kita tidak mencari pemimpin yang lebih sedikit mudharatnya, kalau tidak kita katakan yang terbaik itu wajib dari pada tidak memilih. sebab terlalu banyak alasan mengapa hal ini harus di lakukan, salah satunya adalah ini.
2. Negara ini sistemnya sistem kufur, sistem demokrasi, dan terlibat didalamnya adalah haram
Sebenarnya kita memahami dari 5 dimensi islam yang saya sebutkan di atas, sistem demokrasi terkait dengan muamalah , dan cara menilainya bukan dengan halal atau haram. Tetapi pada boleh atau tidak. dengan pertimbangan mana yang lebih banyak maslahatnya. Karena dalam hal ini, tentang sistem ini kita hanya diberikan dua pilihan, menjadikan demokrasi sebagai sarana dakwah atau merubah sistem demokrasi secara total, tentu saja dengan revolusi. tetapi menurut saya mudharatnya akan lebih banyak kalau kita memilih jalan yang kedua. Dan setahu saya dalam dakwah Rasulullah tidak demikian.
Kemudian tentang keterlibatan kita dalam sistem ini saya kira, kalau kita memahami dan mendalami Al Quran maka kita akan menemukan satu fakta, bahwa dalam kisah Nabi Yusuf a.s dia juga terlibat dalam sebuah sistem yang bukan sistem islam ketika dia di angkat sebagai bendahara pada saat itu. siapa yang bisa membantah ini. Karena ini realitasnya.
3. Keterlibatan kita didalam pemilu, dan memberikan hak suara kita, sebenarnya adalah sebuah upaya agar orang-orang yang memimpin kita kelak bukanlah orang-orang zalim, para koruptor, penindas dan sebagainya. Meskipun mungkin kita akan menemukan dari sekian banya calon legislatif maupun eksekutif tidak ada yang benar-benar shaleh dan baik, minimal kita bisa mencari yang paling sedikit dampak atau mudharatnya.
satu hal lagi, sebenarnya semua hal ini didasari pada distorsi sejarah, yang dialami oleh umat ini setelah mereka terpinggirkan dalam perjalanan sejarah bangsa ini. sehingga seolah-olah antara Islam dan negara ini terpisah, antara kita dan negara ini terpisah. sehingga kita memandang dan selalu melihat negara ini dari luar, bukan sebagai milik kita, padahal realitasnya negeri ini adalah milik kita, milik umat islam, karena kita mayoritas disini. dinegeri ini tempat kita tumbuh dan besar. Ini adalah kewajiban, bukan hanya kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga sebagai seorang muslim. untuk terus memperbaiki negeri tempat ia lahir. Wallahu`alam
Posting Komentar
Pelipur Lara untuk Rihlatulillah